Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 35 Bacaleg ke KPU, NasDem Sidrap Target 12 Kursi

NasDem menargetkan meraih 12 kursi di DPRD Sidrap dari empat daerah pemilihan (dapil).

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Daftar 35 Bacaleg ke KPU, NasDem Sidrap Target 12 Kursi
amiruddin/tribunsidrap.com
Pengurus DPD Partai NasDem Sidrap menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Sidrap, Selasa (17/7/2018).

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Pengurus DPD Partai NasDem Sidrap menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Sidrap, Selasa (17/7/2018).

Sebanyak 35 berkas bacaleg partai besutan Surya Paloh itu diserahkan ke KPU Sidrap.

Divisi Teknis KPU Sidrap, Alimuddin Baharuddin menerima berkas bacaleg partai nomor urut lima itu di kantornya, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Bacaleg Partai NasDem diisi tokoh-tokoh yang punya basis dan kemampuan intelektual untuk duduk di DPRD. Kami yakin, bisa capai target itu," kata Ketua DPD Partai NasDem Sidrap, Samsumarlin.

NasDem menargetkan meraih 12 kursi di DPRD Sidrap dari empat daerah pemilihan (dapil).

Baca: Daftar Hari Terakhir, Demokrat Ajukan 45 Bacaleg ke KPU Sulbar

Baca: Nasdem Siapkan Bacaleg Pengusaha di Dapil Neraka Makassar

Dalam komposisi bacaleg NasDem terdapat sejumlah tokoh, seperti mantan Sekda Sidrap H Ruslan, mantan cabup Sinjai Takyuddin Masse, mantan cawabup Sidrap Abdul Majid, dan figur lainnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai NasDem Sidrap, H Bahrul Appas mengatakan pascamendaftar, pihaknya bakal melakukan konsolidasi internal.

"Dalam waktu dekat akan ada konsolidasi internal bersama bacaleg NasDem. Kita ingin penguatan, agar target partai dapat tercapai," ujarnya.

Sebelum NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai pertama yang menyerahkan berkas ke KPU Sidrap.

Pukul 00.00 Wita merupakan hari terakhir KPU Sidrap menerima berkas bacaleg.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved