Daftar Hari Terakhir, Demokrat Ajukan 45 Bacaleg ke KPU Sulbar
Pihaknya mengajukan Bacaleg yang memiliki kompetensi, berintegritas, dan tidak pernah dihukum.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Barat (Sulbar) resmi mengajukan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (17/7/2018).
Rombongan yang tiba di kantor KPU pukul 10.00 Wita itu dipimpin langsung Ketua DPD H Suhardi Duka (SDK) didampingi Sekretarisnya Wahab Abdi, Direktur Eksekutif Jamruddin, dan sejumlah pengurus lainnya.
Pantauan TribunSulbar.com, turut dalam pengajuan calon ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, St Suraidah Suhardi dan Ketua DPRD Sulbar H Amalia Fitri Aras, yang namanya diajukan sebagai Bacaleg.
SDK menyebutkan, DPD Demokrat Sulbar mengajukan daftar Bacaleg sebanyak 45 orang dari enam kabupaten atau tujuh daerah pemilihan (Dapil) di Sulbar.
Baca: Maccaleg Lagi di Soppeng, Arisman Tetap Setia di PKS
Baca: Partai Demokrat Makassar Bawa 5 Box Daftar Bacaleg Pemilu 2019
"Hari ini, kami jajaran Partai Demokrat secara serentak melaksanakan pendaftaran di KPU. Kami mengajukan 45 bakal calon legislatif, sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Provinsi dengan tingkat keterwakilan perempuan 40 persen," kata mantan bupati Mamuju dua periode itu.
Mantan calon gubernur Sulbar itu juga mengungkapkan, pihaknya mengajukan Bacaleg yang memiliki kompetensi, berintegritas, dan tidak pernah dihukum karena terlibat korupsi, narkoba maupun kejahatan lainnya.
"Olehnya itu calon yang kami ajukan InsyaAllah memiliki komitmen yang tinggi mengabdi pada masyarakat di Sulbar, mulai dari Mamasa sampai Pasangkayu. Mereka juga telah menandatangani pakta integritas yang didalamnya termuat sanksi jika melaku perbuatan melawan hukum," tuturnya.
Baca: PDIP Wajo Serahkan Berkas 40 Bacaleg ke KPU
Baca: Dua Legislator Petahana PKS Parepare Putuskan Tak Nyaleg Lagi
SDK menitip harapan kepada KPU dan Bawaslu untuk memenej dengan baik proses pemilihan sebagai suatu proses demokrasi yang moderen, demokrasi tanpa rekanan dan mengedepankan hak-hak politik masyarakat.
"Partai Demokrat komitmen untuk itu, hadir memberi solusi dan hadir untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin mengatakan Demokrat merupakan partai kedua yang resmi diterima berkas Bacalegnya oleh KPU setelah NasDem.
"Hari ini Demokrat partai pertama yang mendaftar. Jadi sudah ada dua partai politik berkasnya resmi kita terima dan dianggap memenuhi syarat dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi," jelasnya.(*)