Ops Mapaccing, Satreskrim Polres Polman Amankan Dua Pasangan Mesum
Giat operasi Mapaccing Siammasei juga menyasar sejumlah kos-kosan, hotel dan rumah bernyanyi
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, POLEWALI - Dua pasangan pemuda terjaring razia oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Polman dalam giat operasi Mapaccing Siammasei 2018 di wilayah hukum Polres Polman, Rabu (11/7/2018) dini hari.
Kedua pasangan pemuda yang diduga melakukan perbuatan mesum berinisial, MS (40) warga Wonomulyo, PHY (21) warga Kecamatan Polewali, KA (22), warga Mamuju dan LL (19) warga Kecamatan Polewali.
Mereka dipergoki oleh puluhan aparat gabungan disalah satu penginapan di dalam Kota Polewali.
Selain menyisir penginapan, giat operasi Mapaccing Siammasei juga menyasar sejumlah kos-kosan, hotel dan rumah bernyanyi yang ada di Kota Polewali.
Baca: Cegah Tindakan Mesum, Polsek Mallawa Maros Operasi Warung Remang-remang
Baca: Tuding Tetangganya Berbuat Mesum, Warga Desa Tongke-tongke Sinjai Dilapor ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany disela-sela operasi mengatakan, razia itu bertujuan untuk mencegah gangguan kriminalitas dengan sasaran, aksi balapan liar dan kejatahan curas, curat, dan curanmor.
"Kami tidak akan segan bertindak tegas kepada para pelaku kriminal, terutama yang menjadi sasaran dalam operasi ini," ujarnya.
Niki menambahkan, dua pasangan yang terjaring razia dalam operasi Mappacing Siammasei 2018 ini dibawa ke Mapolres Polman untuk selanjutnya diberikan pembinaan.
"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi atau suami istri, makanya kami bawa mereka ke Mapolres untuk dikasih pembinaan. Setelah itu, mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," tuturnya.(*)