DPRD Bulukumba Sebut PNS Hobi Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
Menurut Syamsir, anggaran untuk pengawasan disiplin PNS ini mencapai Rp 109 juta, namun realisasi anggarannya baru sekitar 20 persen.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsir Paro, mempertanyakan fungsi pengawasan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba.
Hal itu dipertanyakan langsung oleh Syamsir kepada pihak BKPSDM, saat mengikuti Rapat Mitra Komisi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Bulukumba, Selasa (10/7/2018).
Menurut Syamsir, anggaran untuk pengawasan disiplin PNS ini mencapai Rp 109 juta, namun realisasi anggarannya baru sekitar 20 persen.
"Berdasarkan data, relatif minim pelanggaran bagi PNS. Namun kenyataannya, masih banyak PNS yang nonkrong di warkop saat jam kerja," ujar Syamsir.
Syamsir menilai, berdasarkan fakta tersebut bisa dikatakan bahwa fungsi pengawasan BKPSDM ataupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum maksimal.
Namun, sayangnya hal tersebut belum dikonfirmasi pihak BKPSDM, pasalnya hingga rapat di skorsing, belum ada jawaban mengenai pengawasan PNS tersebut.
Selain itu, dalam rapat mitra komisi tersebut,Kepala BKPSDM, Andi Ade Ariadi, juga tidak hadir.
Menurut stafnya, Andi Ade Ariadi saat ini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) di Makassar.