Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bulukumba Sebut PNS Hobi Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Menurut Syamsir, anggaran untuk pengawasan disiplin PNS ini mencapai Rp 109 juta, namun realisasi anggarannya baru sekitar 20 persen.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsir Paro, mempertanyakan fungsi pengawasan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsir Paro, mempertanyakan fungsi pengawasan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba.

Hal itu dipertanyakan langsung oleh Syamsir kepada pihak BKPSDM, saat mengikuti Rapat Mitra Komisi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Bulukumba, Selasa (10/7/2018).

Menurut Syamsir, anggaran untuk pengawasan disiplin PNS ini mencapai Rp 109 juta, namun realisasi anggarannya baru sekitar 20 persen.

"Berdasarkan data, relatif minim pelanggaran bagi PNS. Namun kenyataannya, masih banyak PNS yang nonkrong di warkop saat jam kerja," ujar Syamsir.

Syamsir menilai, berdasarkan fakta tersebut bisa dikatakan bahwa fungsi pengawasan BKPSDM ataupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum maksimal.

Namun, sayangnya hal tersebut belum dikonfirmasi pihak BKPSDM, pasalnya hingga rapat di skorsing, belum ada jawaban mengenai pengawasan PNS tersebut.

Selain itu, dalam rapat mitra komisi tersebut,Kepala BKPSDM, Andi Ade Ariadi, juga tidak hadir.

Menurut stafnya, Andi Ade Ariadi saat ini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) di Makassar. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved