Kisruh Bacaleg PKS Tak Berpengaruh di Bantaeng
Hal itu disebabkan lantaran kebijakan DPP PKS yang menyaratkan Bacaleg menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar di PKS kini ramai-ramai mengundurkan diri.
Hal itu disebabkan lantaran kebijakan DPP PKS yang menyaratkan Bacaleg menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong.
Baca: Gegera Kebijakan DPP PKS, Bacaleg Ramai-ramai Mundur
Baca: Soal Sarat Tambahan Bacaleg PKS, Ini Reaksi Elite Sulsel
Tetapi meskipun hal itu sedang ribut pada sejumlah daerah, Sekretaris PKS Bantaeng, Suwardi menganggap hal itu tidak berpengaruh di Bantaeng.
"Kalau Bacaleg di Bantaeng tidak ada yang mengundurkan diri, saya rasa tidak berpengaruh," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (9/7/2018).
Menurutnya, setiap organisasi punya aturan sendiri, terlebih itu dilakukan untuk menjaga sikap dan perilaku caleg nantinya ketika terpilih.
Baca: Heboh di Medsos Nikahi 2 Wanita Sekaligus Ternyata Hoax, Ini yang Benar
Sehingga lebih maksimal saat bekerja dan bekerja atas nama rakyat. Bukan untuk kepentingan pribadi.
"Ini untuk kebaikan caleg sendiri agar lebih maksimal bekerja dan berjuang untuk rakyat sebagai amanah anggota DPRD dan syaa rasa semua partai seperti itu adannya," tambahnya.
Untuk Kabupaten Bantaeng, PKS akan mengusung 25 orang Calengnya, terdiri dari Dapil satu 8 orang dapil dua 7 orang dapil tiga 6 orang dan dapil empat 4 orang. (*)