Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Rumah Sakit Rujukan, RSUD Andi Makkasau Kampanyekan Larangan Merokok

Ia pun membutuhkan dukungan agar rumah sakit bisa menjadi tempat yang bebas dari asap rokok.

Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Mulyadi/Tribun Timur
Suasana Parkiran RSUD Andi Makkasau Parepare 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau sebagai rumah sakit rujukan di kawasan utara Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berbenah dan mengampanyekan larangan merokok bagi pengunjung.

Dokter Spesialis Paru RSUD Andi Makkasau, dr Nevy Shinta Damayanti, Minggu (8/7/2018) menuturkan, sosialisasi larangan merokok ini dilakukan secara bertahap.

"Ke depan, penerapan Perda larangan merokok ini akan dilakukan secara tegas termasuk menyita rokok pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan ini," ungkapnya.

Ia pun membutuhkan dukungan agar rumah sakit bisa menjadi tempat yang bebas dari asap rokok.

Pemkot Parepare sendiri memasang papan bicara dihampir seluruh instansi pemerintah tentang bahaya merokok.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved