Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ungkap Penipuan Penerimaan Pegawai UNM, Begini Modusnya

Pelaku yang berprofesi sebagai Tenaga Honorer di salah satu SMA Negeri di Pallangga, Gowa itu mengaku sebagai Staf administrasi UNM

Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
alfian/tribun
Sertifikat palsu kasuas penipuan staf UNM. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi penipuan penerimaan staf atau pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM) diungkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan empat orang korban sejak, Selasa (3/7/18).

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman Emba, menuturkan bahwa awalnya empat orang korban yakni Rikah, Zakinah Halim, Fatmawati, dan Sinar melaporkan kejadian itu sekitar Pukul 17.00 Wita. Berdasarkan pengakuan korban, mereka diinformasikan adanya pendaftaran staf administrasi di UNM oleh pelaku, Eka Noor Aris (32).

Pelaku yang berprofesi sebagai tenaga honorer di salah satu SMA Negeri di Pallangga, Gowa itu ,mengaku sebagai Staf administrasi UNM kemudian bertemu dengan empat korbannya. Ia pun menyampaikan tawaran adanya pendaftaran staf administrasi di UNM.

"Pelaku maupun korban bertemu dan menawarkan adanya pekerjaan sebagai staf Administrasi di UNM," kata Iptu Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).

Saat itu keempat korban tertarik untuk mendaftar. Namun pelaku menyampaikan jika pendaftaran tersebut membutuhkan persyaratan sejumlah dokumen seperti Foto Copy KTP, Curiculum Vitae, Surat Lamaran serta 4 (empat) Sertifikat Wajib yaitu TOEFL, E-Learning, SPSS dan Macromedia Flash.

"Karena korban tak memiliki sertifikat TOEFL, maka pelaku menawarkan kepada korbannya sertifikat yang dimaksud dengan biaya penerbitannya yakni Rp 1,2 juta," lanjutnya.

Setelah memiliki sejumlah dokumen yang dimaksud, Rikah Cs pun memasukkan berkas ke UNM. Ternyata pihak UNM menyampaikan jika tidak pernah melakukan rekrutmen staf administrasi dan tidak pernah mengeluarkan sertifikat yang dimaksud.

"Pelaku menerangkan jika sertifikat itu dipalsukan dengan cara di scan pada salah satu tempat di Jl Emmy Saelan, selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Rappocini guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Terkait dengan aksi penipuaan tersebut pihak Polsek Rappocini terus mendalami. Termasuk dugaan komplotan penipuaan serupa yang tak hanya beraksi di UNM tapi di sejumlah Perguruan Tinggi lainnya.

"Tidak menutup kemungkinan ada di tempat lain, informasi yang kami kembangkan demikian tapi masih terus kami dalami," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved