Pilwali Makassar 2018
KPU Makassar Optimis Rekapitulasi PPK Pilwali Makassar Selesai Tepat Waktu
KPU Makassar optimis bisa menyelesaikan rekapitulasi ini karena para PPK telah membagi kelompok seperti dengan juknis PKPU.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - KPU Makassar optimis menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat Petugas Penyelenggara Kecamatan (PPK) tepat waktu.
Sesuai dengan Peraturan tahapan PKPU no 2/ 2018, penyampaian hasil rekap kecamatan berlangsung dari 28 Juni sampai dengan 4 Juli 2018.
"Kita optimis bisa selesaikan 4 Juli ini," ujar Komisioner Rahma Sayyid, Kamis (2/7).
Ada beberapa kecamatan yang telah melakukan rekapitulasi, di antaranya Sangkarrang, Ujung Tanah, Manggala, Tamalanrea.
Baca: Pasca Pencoblosan, Begini Situasi Terkini di Kantor KPU Makassar
Terkait dengan itu, KPU Makassar kata Rahmah belum bisa merilis data rekapitulasi.
"Belum, sabar yah," katanya ke tribun-timur.com.
KPU Makassar optimis bisa menyelesaikan rekapitulasi ini karena para PPK telah membagi kelompok seperti dengan juknis PKPU.
"Pasti bisa, buktinya, Tamalanrean dan Manggala yang TPS-nya banyak, bisa selesai tuhhh," tambahnya.
Proses rekapitulasi ditingkat PPK ia akui masih berlangsung dengan lancar. Meski ditemukan beberapa masalah, tapi hal itu bisa diatasi.
Baca: Rekap C1 di Website KPU Sudah 80%, Ini Perolehan Suara Pilwali Makassar Sementara
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Andi Syaifuddin mengatakan hal yang sama.
Aktivitas ditingkat PPK berjalan lancar, olehnya itu ia optimis rekapitulasi suara ia target selesai sesuai waktu.
"Insya Allah bisa selesai dengan tepat waktu," katanya. (sal)