Kantongi Sabu-sabu, Honorer Pemkab Bulukumba Dibekuk di Caile
Menurut keterangan polisi, AR merupakan salahsatu honorer di salahsatu OPD di Bulukumba, yang beralamat di Dusun Barabba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis saby berinisial AR (35), di Jl Mangga, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel, Jumat (29/6/2018).
Menurut keterangan polisi, AR merupakan salahsatu honorer di salahsatu OPD di Bulukumba, yang beralamat di Dusun Barabba, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Menurut Kasatres Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, penangkapan AR berdasarkan informasi dari masyarakat dengan laporan bernomor: A/33/VI/2018/SPKT Polres Bulukumba Tanggal 29 Juni 2018.
"Dari hasil pengintaian dan penangkapan serta penggeledahan badan terduga, kami temukan barang bukti berupa satu saset yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,3 gram," jelas AKP Aris Sumarsono.
Dari hasil interogasi, tambah AKP Aris, terduga Pelaku mengakui, bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari ZU.
Selain mengamankan pelaku dengan barang bukti sabu dan uang, polisi juga mengamankan telepon genggam merek Samsung berwarna putih.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.