BNN Sulsel Ancam Tembak Mati Bandar Narkotika
Tindakan tegas ini diambil mengigat masih tingginya kasus peredaran dan penyalagunaan narkoba di daerah ini.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mengancam bakal menembak mati para bandar narkotika yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukumnnya.
Tindakan tegas ini diambil mengigat masih tingginya kasus peredaran dan penyalagunaan narkoba di daerah ini.
"Kita akan memutus jaringan para bandar, dengan cara menembak mati jika mereka melawan," tegas Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto kepada Tribun, Jumat (29/6/2018).
Berdasarkan data BNN, wilayah Sulsel masuk dalam daerah renta penyalahgunaan narkoba dengan urutan sembilan di seluruh Indonesia.
"Termasuk tinggi, karena kita di Sulsel berada pada urutan 9 penyalahguna nya dari 34 provinsi," papar Sudaryanto.
Ia menambahkan selama enam bulan terakhir angka prevalensi penyalahguna di Sulsel tahun 2108 sudah mencapai 811 orang lebih.
Di antaranya, 511 orang jalani rehab melalui BNNP, BNNK 60 orang, Balai Rehab Baddoka 150 orang dan Lapas 190 orang.
Angka ini tidak menutup kemungkinan itu bakal mengalami peningkatan.Tingginya penyalahgunaan narkoba di Sulsel menunjukkan peredaran obat obat terlarang di daerah ini semakin bebas diperjualbelikan.
Selain itu, sejumlah kasus mencirikan bahwa kalangan anak muda menjadi sasaran peredaran narkoba.
"Usia produktif 20-35 tahun, tapi umur di bawah 10 tahun juga kurang lebih 20 orang jadi penyalaguna," sebutnya.
Upaya BNN untuk mencegah peredaran narkoba di Sulsel kata Sudaryanto dengan beberapa cara, seperti, diseminasi info sebanyak banyaknya ke masyarakat, menggerakkan masyarakat untuk berperan serta, dan ehabilitasi bagi yanv terlanjur pakai narkoba. (*)