Sejumlah Warga Belum Terima Undangan Memilih, Ini Kata Komisioner KPU Pinrang
Dirinya juga mengaku belum menerima surat panggilan yang merupakan syarat untuk memilih itu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sejumlah warga mengaku belum menerima undangan memilih (formulir C6). Padahal, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), serentak sisa tiga hari lagi.
Warga Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Indarwati mengaku belum menerima undangan tersebut.
"Sampai sekarang saya belum terima undangan untuk memilih," ujarnya kepada TribunPinrang.com, Minggu (24/6/2018).
Baca: APK Cagub dan Cawagub Sulsel di Pangkep Mulai Ditertibkan
Baca: KPU Parepare Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Kecamatan
Hal yang sama juga dialami oleh warga Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Rustan. Dirinya juga mengaku belum menerima surat panggilan yang merupakan syarat untuk memilih itu.
"Saya belum dapat surat panggilan. Tapi biasanya ada paling lambat sehari sebelum pencoblosan" ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pinrang, Alamsyah mengatakan, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) masih terus jalan dan menyebar ke pemilih untuk mendistribusikan formulir C-6 tersebut.
"Kami terus jalan dan monitoring. Intinya, semua harus terdistribusi paling lambat 26 Juni 2018 atau sehari sebelum pencoblosan," tuturnya.
Alamsyah menambahkan, seluruh logistik perlahan mulai didistribusikan. "InsyaAllah, kami pastikan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan," ujarnya.(*)
