Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada 1.458 Surat Suara Rusak di Soppeng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menemukan surat suara Pilgub yang rusak saat melakukan penyortiran.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sudirman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, mulai menyortir surat suara untuk Pilgub Sulsel. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menemukan surat suara Pilgub yang rusak saat melakukan penyortiran.

Ketua KPU Soppeng Abdul Rasyid mengatakan, jumlah surat suara yang diterima KPU Soppeng sebanyak 179.175.

Saat dilakukan sortir surat suara, ditemukan ada 1.458 surat suara yang rusak.

Surat suara yang rusak dikarenakan, ada yang berbintik di kolom surat suara, dan ada surat suara yang kusut.

"Staf masih menunggu dipercetakan, untuk mendapatkan surat suara pengganti," tambah Abdul Rasyid, Selasa (19/6/2018).

Apabila tidak ada surat suara tambahan yang didapat, maka KPU Soppeng akan menggunakan surat suara yang dianggap rusak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved