KPU Enrekang Distribusikan Surat Suara Pilkada 2018 Tiga Hari Jelang Pencoblosan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang mulai sibuk melakukan segala persiapannya
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Tahapan pencoblosan pada Pilkada Enrekang 2018 tersisa dua pekan lagi.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang mulai sibuk melakukan segala persiapannya.
Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian adalah pendistribusian surat suara yang akan digunakan saat pencoblosan.
Menurur Komisioner KPU Enrekang divisi teknis, Rahmawati Karim, saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses penyortiran surat suara untuk Pemilihan bupati (Pilbup) Enrekang.
"Kita sudah selesaikan penyortiran kertas suara untuk Pilbup, dan hari ini kita baru akan mulai penyortiran untuk surat suara Pilgub Sulsel karena baru tiba hari ini," kata Rahmawati Karim kepada TribunEnrekang.com, Selasa (12/6/2018).
Ia menjelaskan, untuk pendistribusian surat suara akan dilakukan paling lambat tiga hari jelang pencoblosan.
"Jadi paling lambat tiga hari jelang pencoblosan sudah didistribusikan dan kita targetkan sehari jelang pemilihan semua sudah diterima di KPPS," ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran surat suara nantinya akan dikawal dengan ketat oleh pihak keamanan.(*)