Libur Lebaran, Dukcapil Luwu Utara Tetap Layani Perekaman e-KTP
Masyarakat yang ingin melakukan perekaman datang langsung di Kantor Dukcapil Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara tetap melayani perekaman e-KTP ketika cuti bersama.
Kebijakan ini diambil Kepala Dukcapil Mas'ud Masse untuk mengejar target semua wajib pilih telah melakukan perekaman sebelum Pilgub Sulsel pada 27 Juni 2018.
"Walau cuti bersama, kami tetap melayani perekaman guna memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Masse, Jumat (8/6/2018).
Kepada masyarakat, mantan Kadis Keuangan ini menyampaikan tanggal perekaman selama cuti.
"Kita melayani perekaman sebelum lebaran pada tanggal 9 Juni, 11, 12, 13, 14. Setelah lebaran tanggal 18, 19, dan 20," katanya.
Masyarakat yang ingin melakukan perekaman datang langsung di Kantor Dukcapil Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba.
"Perekaman e-KTP ini gartis," paparnya.