Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disidak Direktorat Angkutan Multi Moda, UPPKB Maccopa Maros Curhat Soal Ini

Petugas jembatan timbang diminta segera menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Maros.

Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Ansar/tribunmaros.com
Direktorat Angkutan Multi Moda (Dit AMM) dan Direktorat Lalulintas (Ditlalin) inspeksi mendadak (Sidak) ke Jembatan Timbang Maccopa, jalan Poros Maros Maros, Minggu (3/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Direktorat Angkutan Multi Moda (Dit AMM) dan Direktorat Lalulintas (Ditlalin) inspeksi mendadak (Sidak) ke Jembatan Timbang Maccopa, jalan Poros Maros Maros, Minggu (3/6/2018).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) tersebut.

Pada sidak tersebut, Koordinator UPPKB Sulsel, Azis KS mengeluhkan kurangnya tenaga atau personel untuk mendukung kegiatan di Maccopa.

Baca: Bharaduta Polres Maros Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Miskin

Azis KS mengatakan, bantuan personel Polres Maros sangat dibutuhan oleh pihak Jembatan.

Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecelakaan lalulintas.

Polisi diharapkan terlibat untuk membantu, UPPKB dalam penindakan kepada kendaraan angkutan barang yang memuat barang berlebihan.

"Kami hanya berwenang menilang dengan buku uji atau keur sebagai sitaan. Banyak pemilik kendaraan yang tidak menebus sitaan ini di Pengadilan," katanya.

Sementara Polisi memiliki kewenangan untuk menilang dan menahan STNK dan SIM Berkendara milik supir bandel. Jika polisi bertentik, supir akan jerah.

Baca: Tabrak Truk Parkir, Warga Simbang Meninggal di Poros Maros-Bone

Buku Uji atau Keur, dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan. Hasilnya dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rombongan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlalin), Taofan, instriksikan kepada petugas jembatan timbang untuk segera menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Maros.

Dishub juga diminta supaya tidak menerbitkan buku keur untuk data kendaraan yang telah ditindak di Jembatan Timbang Maccopa.

"Sampaikan ke Dishub, tidak usah terbitkan keur untuk kendaraan yang sudah ditindak di sini. Kalau dia tidak juga mengindahkan, laporkan balik ke kami. Pasti akan diproses," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved