Ramadan 1439 H
Polres Bantaeng Jaring 24 Motor Balap Liar, Satu Motor Dinas Lho!
Motor dengan suara bising khas balapan itu terjaring pada tiga lokasi yang kerap digunakan untuk balapan.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng menjaring 24 motor selama sepekan Ramadan.
Mereka terjaring razia karena terlibat balap liar sehingga motor para pebalap liar tersebut diamankan di Mapolres Bantaeng.
"Sejak sepekan ini kami telah menjaring 24 motor yang digunakan oleh para muda-mudi untuk balap liar," kata Kata Satlantas Polres Bantaeng, AKP Jaka Santosa kepada TribunBantaeng.com, Jumat (25/5/2018).
Motor dengan suara bising khas balapan itu terjaring pada tiga lokasi yang kerap digunakan untuk balapan.
Baca: Motornya Diamankan Polisi, Ini Sanksi Buat Pelaku Balap Liar di Maros
Baca: 30 Motor Balap Liar Diamankan di Mapolres Pinrang
Seperti di sekitar Pelabuhan Mattoanging, Kecamatan Bissappu, Lamalaka, Kecamatan Bantaeng dan Pantai Marina, Kecamatan Pajukukang.
"Itu kita amankan dari tiga titik. Rencana awal kami hanya melakukan upaya pencegahan tetapi tidak juga diindahkan sehingga kami melakukan upaya penindakan," tuturnya.
Hal itu juga dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggar dengan harapan warga lainnya tak lagi ikut dalam balapan liar.
"Kami meminta kepasa semua warga agar tidak melakukan balapan liar, karena yang digunakan adalah jalan umum sehingga selain membahayakan diri sendiri juga bisa berdampak pada orang lain," jelasnya.
Dari 24 yang terjaring itu ada satu motor yang merupakan kendaraan dinas, motor Suzuki Shogun itu berpelat DD 4527 B.(*)