Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

30 Motor Balap Liar Diamankan di Mapolres Pinrang

Para orangtua harus pula turut berperan dalam mengatasi permasalahan balap liar di Kabupaten Pinrang.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/tribunpinrang.com
Sebanyak 30 unit sepeda motor balap liar diamankan di Mapolres, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sebanyak 30 unit sepeda motor balap liar diamankan di Mapolres, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Puluhan motor tersebut merupakan hasil razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang di Jl Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, belum lama ini.

"Aksi para pembalap liar itu sudah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan. Makanya, kami razia untuk diberi sanksi tegas," tutur Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (5/4/2018).

Baca: Balap Liar di HOS Cokroaminoto, Polres Enrekang Jaring Lima Motor Pelajar

Baca: Bubarkan Balap Liar di Veteran, Anggota Polsek Bontoala Malah Ditabrak Geng Motor

Ia menyebutkan, sanksi yang diberikan itu berupa penilangan. Selain itu, motor pelaku juga akan ditahan selama dua pekan di Mapolres.

"Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberikan efek jerah para pelaku, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Ia menegaskan, para orangtua harus pula turut berperan dalam mengatasi permasalahan balap liar di Kabupaten Pinrang.

"Sembari kami rutin melakukan razia, peran seluruh elemen masyarakat juga diharapkan," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved