Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Temukan Warga Jual Petasan, Polres Enrekang Siapkan Sanksi Tegas

Ia menjelaskan, pihaknya tak segan untuk memberi sangsi yang tegas kepada para pedagang yang nekat menjual petasan selama Ramadan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
azis albar
Kepala Kepolisian Resort (Polres) Enrekang, AKBP Ibrahim Aji (kiri) bersama Kabag Ops Polres Enrekang, Kompol Muhajir (Kanan). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Peredaran petasan kerap meningkat selama Bulan Suci Ramadan.Untuk itu, Kepolisian Resort (Polres) Enrekang mulai meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan selama  Ramadan.

Menurut Kepala Kepolisian Resort (Polres) Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, pihaknya bakal mulai melakukan pemantauan dan operasi terhadap peredaran petasan di sejumlah pasar dalam waktu dekat ini.

"Jadi mulai pekan ini, operasi terhadap peredaran petasan di masyarakat akan dilakukan, ini untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan selama Ramadan," kata Ibrahim Aji kepada TribunEnrekang.com, Minggu (20/5/2018).

Ia menjelaskan, pihaknya tak segan untuk memberi sangsi yang tegas kepada para pedagang yang nekat menjual petasan selama Ramadan.

"Jadi untuk tahap awal, kita akan lebih preventif dulu, tapi selanjutnya kita siapkan sangsi hukum bagi penjual, dan warga yang menbunyikannya kita tegur dulu," ujarnya.

Olehnya itu, Ia mengimbau masyarakat agar tak menjual dan membunyikan petasan selama Ramadan untuk menjaga kekhusuan di bulan Ramadan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved