Jika Temukan Warga Jual Petasan, Polres Enrekang Siapkan Sanksi Tegas
Ia menjelaskan, pihaknya tak segan untuk memberi sangsi yang tegas kepada para pedagang yang nekat menjual petasan selama Ramadan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Peredaran petasan kerap meningkat selama Bulan Suci Ramadan.Untuk itu, Kepolisian Resort (Polres) Enrekang mulai meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan selama Ramadan.
Menurut Kepala Kepolisian Resort (Polres) Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, pihaknya bakal mulai melakukan pemantauan dan operasi terhadap peredaran petasan di sejumlah pasar dalam waktu dekat ini.
"Jadi mulai pekan ini, operasi terhadap peredaran petasan di masyarakat akan dilakukan, ini untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan selama Ramadan," kata Ibrahim Aji kepada TribunEnrekang.com, Minggu (20/5/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya tak segan untuk memberi sangsi yang tegas kepada para pedagang yang nekat menjual petasan selama Ramadan.
"Jadi untuk tahap awal, kita akan lebih preventif dulu, tapi selanjutnya kita siapkan sangsi hukum bagi penjual, dan warga yang menbunyikannya kita tegur dulu," ujarnya.
Olehnya itu, Ia mengimbau masyarakat agar tak menjual dan membunyikan petasan selama Ramadan untuk menjaga kekhusuan di bulan Ramadan.(*)