Tak Hadiri Rapat LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati, Ini Pembelaan Kadisperindag Enrekang
Dirinya tidak hadir dalam rapat Paripurna LKPJ tersebut lantaran sudah mendapat izin dari Plt Bupati.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Enrekang, HM Amiruddin, mengaku kecewa dengan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan bupati yang digelar di Kantor DPRD Enrekang, Senin (14/5/2018) hanya dihadiri oleh lima kepala OPD.
Padahal, terdapat sekitar 43 OPD termasuk camat yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Salah satu Kepala OPD yang tak menghadiri Rapat Paripurna LKPJ Masa Akhir Jabatan Bupati itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Hardi.
Baca: Rapat Paripurna LKPJ Akhir Masa Jabatan Hanya Dihadiri 5 Kepala OPD, Plt Bupati Enrekang Kecewa
Baca: 12 SKPD Terima Peringatan dari Pansus LKPJ Wali Kota Palopo 2017
Menurut Hardi, dirinya tidak hadir dalam rapat Paripurna LKPJ tersebut lantaran sudah mendapat izin dari Plt Bupati.
"Iya memang saya tak hadir dalam rapat LKPJ tersebut, karena saya ada agenda yang tak kalah pentingnya dan saya sudah izin sama pak bupati," kata Hardi kepada TribunEnrekang.com, Rabu (16/5/2018).
Ia menjelaskan, jadwal rapat Paripurna LKPJ tersebut digelar bersamaan dengan rapat pengendalian harga sembako jelang Ramadan di Parepare yang dihadiri oleh Disperindag se-Ajatappareng.
"Kemarin itu rapatnya bersamaan dengan Rapat Pengendalian harga sembako di Parepare, dan itu sangat penting karena menyangkut ketersediaan sembako selama Ramadan," katanya.(*)