Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selama Ramadan ASN di Enrekang Pulang Lebih Cepat, Kepala BKDD: Jangan Malas Ngantor

Adanya pengurangan jam kerja tersebut untuk memberi kesempatan kepada ASN tetap khusyuk menjalankan ibadah selama Ramadan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m aziz albar/tribunenrekang.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Enrekang, Haidar 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Selama Ramadan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan bakal pulang kerja lebih cepat dari hari biasanya.

Jika dihari normal ASN di Kabupaten Enrekang pulang pukul 16.00 Wita, maka selama Ramadan mereka bakal pulang lebih cepat sejam, yakni pukul 15.00 Wita.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Enrekang, Haidar, perubahan jadwal tersebut berdasarkan surat edaran dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkab Enrekang.

"Jadi berdasarkan edaran dari Ortala Pemkab, selama Ramadhan ini jam kerja ASN hanya sampai pukul 15.00 Wita untuk Senin-Kamis dan pukul 15.30 Wita untuk Jumat," kata Haidar kepada TribunEnrekang.com, Rabu (16/5/2018).

Baca: Ini Jam Kerja ASN di Bulukumba selama Ramadan

Baca: Jam Kerja ASN Toraja Utara Berkurang Sejam Selama Ramadan

Ia menjelaskan, adanya pengurangan jam kerja tersebut untuk memberi kesempatan kepada ASN tetap khusyuk menjalankan ibadah selama Ramadan.

Meski jam kerja berkurang, Haidar menegaskan kinerja para ASN harus tetap ditingkatkan dan tidak malas ngantor selama Ramadan.

"Harapan kita, ASN tetap menjalankan tugas dengan sebaiknya sesuai aturan yang ada dan harus masuk kantor seusai jam yang tekah ditentukan, jangan malas-malasan selama Ramadan," tuturnya.

Ia pun mengajak para ASN muslim untuk tetap memperbanyak ibadah dan tidak terprovokasi dengan isu yang tidak benar dalam menjalankan ibadah puasa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved