Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Hasan Basri Diperiksa 5 Jam di RS Bhayangkara
Untuk melihat tingkat kejiwaan tersangka yang sebelumnya diduga stres lantaran tega menganiaya anaknya sendiri
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa kembali melakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus kekerasan anak kandungnya sendiri, Hasan Basri (29).
Kali ini pemeriksaan dilakukan untuk melihat tingkat kejiwaan tersangka yang sebelumnya diduga stres lantaran tega menganiaya anaknya sendiri, Abdul Mufid.
Pemeriksaan dilakukan di RS Bhayangkara Makassar dengan pengawalan penyidik Unit PPA Polres Gowa, kemarin.
Di rumah sakit, Hasan diperiksa selama lima jam. Mulai dari pukul 10.30 wita hingga 15.30 wita.
Tersangka diperiksa oleh psikiatri, dr. R. Jmaharto, M. Kes, SP. KJ dan dr. Ham F. Susanto, SP.KJ
Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Dona Briadi, menjelaskan jika pemeriksaan dilakukan dengan dua cari yaitu wawancara kepada tersangka dan observasi gerak gerik atau tingkah lakunya.
"Hasilnya kita masih tunggu dari dokter," katanya.
Adapun hasil pemeriksaan dokter psikiater tersebut, nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjadi dasar Penyidik dalam menangani kasus kekerasan yang berujung kematian itu.
"Jika dokter menyatakan kondisi kejiwaan tersangka normal, maka proses hukum akan berlanjut," ujarnya.
Kepribadian seseorang bisa diketahui dengan melakukan tes psikologi, yang dilakukan dengan cara observasi, inventori, dan teknik proyektif.
Adapun aspek yang diukur dalam tes psikologi ini biasanya seputar pengendalian diri, kepercayaan diri, hubungan interpersonal, komitmen, optimisme dan seputar kepribadian seseorang.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga membenarkan jika untuk mengetahui kejiwaan seseorang harus dengan melakukan tes psikologi.
“Adapun hasilnya nanti, sebagai acuan untuk menentukan langkah Penyidik selanjutnya,” katanya.(*)