VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Dinas Sosial Sinjai Turun Dampingi Calon Pengantin di Bawah Umur
Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai turun mengkroscek batalnya pernikahan Reski Suci Ramdhani
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
SINJAITRIBUN.COM - SINJAI UTARA - Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai turun mengkroscek batalnya pernikahan Reski Suci Ramdhani (12), warga Jl Samratulangi, Keluarahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Tenaga Pendamping dari Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sinjai, Ulfrah Sulfiah menemui langsung orang tua Reski suci Ramdhani di Sinjai.
"Kami turun menemui langsung orang tua dan keluarga Reski Suci Ramdhani untuk mengecek informasi rencana pernikahan dininya," kata Ulfra Sulfiah, Rabu (9/5/2018).
Diungkapkan bahwa pihaknya sudah diperintahkan oleh Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan kepada Reski agar diberi bimbingan termasuk secara psikologi dan akan mendampingi agar Reski tetap melanjutkan pendidikan.
Pada Selasa (8/5/2018) kemarin rencana ijab kabul Reski dengan Erwin (16) tiba-tiba dibatalkan. Oleh keluarga besar Reski mengurungkan niat untuk menikahkan mereka.
Penyebabnya setelah menadapat penolakan pemberian izin dari pemerintah Sinjai maupun pemerintah di kampung Erwin di Kabupaten Jeneponto.
Selain itu juga keluarga Reski mulai menyadari jika pernikahan yang mereka akan lakukan adalah hal yang bertentangan dengan hukum karena Reski masih di bawah umur. (*)