Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Dinas Sosial Sinjai Turun Dampingi Calon Pengantin di Bawah Umur

Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai turun mengkroscek batalnya pernikahan Reski Suci Ramdhani

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

SINJAITRIBUN.COM - SINJAI UTARA - Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai turun mengkroscek batalnya pernikahan Reski Suci Ramdhani (12), warga Jl Samratulangi, Keluarahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Tenaga Pendamping dari Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sinjai, Ulfrah Sulfiah menemui langsung orang tua Reski suci Ramdhani di Sinjai.

"Kami turun menemui langsung orang tua dan keluarga Reski Suci Ramdhani untuk mengecek informasi rencana pernikahan dininya," kata Ulfra Sulfiah, Rabu (9/5/2018).

Diungkapkan bahwa pihaknya sudah diperintahkan oleh Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan kepada Reski agar diberi bimbingan termasuk secara psikologi dan akan mendampingi agar Reski tetap melanjutkan pendidikan.

Pada Selasa (8/5/2018) kemarin rencana ijab kabul Reski dengan Erwin (16) tiba-tiba dibatalkan. Oleh keluarga besar Reski mengurungkan niat untuk menikahkan mereka.

Penyebabnya setelah menadapat penolakan pemberian izin dari pemerintah Sinjai maupun pemerintah di kampung Erwin di Kabupaten Jeneponto.

Selain itu juga keluarga Reski mulai menyadari jika pernikahan yang mereka akan lakukan adalah hal yang bertentangan dengan hukum karena Reski masih di bawah umur. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved