Dukcapil Soppeng Luncurkan Kartu Identitas Anak
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Soppeng melaunching Kartu Identitas Anak (KIA),
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Soppeng melaunching Kartu Identitas Anak (KIA), serta gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan, di hotel Grand Saota, Rabu (9/5/2018).
Kadis Dukcapil Soppeng A Muh Ilham mengatakan, penerapan KIA, sebagai tanda pengenal dan identitas diri yang sah bagi anak, dan sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak kontitusional Warga Negara.
Sementara staf ahli Soppeng A Muh Surahman mengatakan, KIA menekankan perlunya pemberian identitas kependudukan kepada anak, untuk memberikan perlindungan serta mewujudkan hak hak terbaik bagi anak.
”Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tambah Surahman.
Perlindungan anak ini penting, karena anak adalah awal mata rantai dari sirklus kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara yang akan menentukan masa depan bangsa.
Pndataan untuk menerbitkan kartu identitas resmi anak, sebagai bukti diri khususnya yang beusia kurang 17 tahun dan belum menikah untuk memenuhi hak kontitusional mereka sebagai warga negara.