Ini Alasan Orangtua Reski Nikahkan Anaknya yang Masih SD di Sinjai
Reski saat ini baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Seorang anak di bawah umur di Jalan Samratulangi, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Reski Suci Ramdhani (12) rencana akan melakukan resepsi pernikahan Selasa (8/5/2018) besok.
Menurut orangtua Reski, ia menikahkan anaknya dengan seorang laki-laki asal Tino, Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto Erwin (16) karena sudah menjalin pacaran sejak dua tahun terakhir.
"Reski sudah pacaran dua tahun terakhir, makanya kami sebagai orang tua harus nikahkan daripada di luar sana jadi bahan pembicaraan," kata ibu Suci bernama Sinar saat ditemui TribunSinjai.com, di kediamannya di Samratulangi Sinjai, Senin ( 7/5/2018).
Reski saat ini baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.
Rencana pernikahan itu ditolak oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Muh Azharuddi Al Anshari.
Namun aparat pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena pihak keluarga mereka tetap akan melangsungkan prosesi akad nikah meski tak diberi izin karena dinilai melanggar undang-undang pernikahan. (*)