Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap KPK Tangkap Tangan Anggota DPR Amin Santono, Mirip Kasus Dewie YL

Kasus OTT sebelumnya ternyata belum membuat para koruptor bergidik. Terutama para wakil rakyat yang terhormat

Editor: Mansur AM
DOK PRIBADI
Amin Santono, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ditangkap tangan oleh KPK menerima suap untuk pembahasan APBN Perubahan 2018 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi anggota DPR RI tertangkap tangan mencuri uang rakyat.

Kasus OTT sebelumnya ternyata belum membuat para koruptor bergidik.

Penyidik KPK mengungkap perkara dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Baca: Honorer Tak Akan Diangkat Jadi PNS, Ini Jurusan CPNS yang Paling Banyak Dicari. Mungkin Kamu Cocok!

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah Amin Santono, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Beberapa Hari Lagi Dibuka, Inilah 2 Kabar Buruk dan 4 Kabar Baik Terbaru

Suasana konferensi pers KPK mengenai operasi tangkp tangan anggota Komisi IX DPR RI Amin Santono di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/52018).
Suasana konferensi pers KPK mengenai operasi tangkp tangan anggota Komisi IX DPR RI Amin Santono di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/52018). (Fabian Januarius Kuwado)

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, penyidik sudah menyelidiki perkara ini sejak Desember 2017 dan berujung pada operasi tangkap tangan pada Jumat (4/5/2018) kemarin.

"Jumat kemarin, penyidik KPK telah mengamankan sembilan orang," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Kesembilan orang itu adalah wakil rakyat Amin Santono, Eka Kamaludin selaku pihak swasta atau perantara, Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permikiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Ahmad Ghaist selaku swasta atau kontraktor.

Selain itu, diamankan pula dua orang sebagai swasta berinisial DC dan EP serta tiga orang supir yang masing-masing berinisial N, C dan M.

Dari kesembilan orang yang diamankan tersebut, diketahui hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Curi Uang Rakyat

Agus menjelaskan, operasi tangkap tangan dimulai pada Jumat pukul 19.30 WIB.

Tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan ada pertemuan antara Amin, Eka, Yaya dan Ahmad di sebuah restoran di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Saat pertemuan berlangsung, tim menduga terjadi penyerahan uang dari AG kepada AMS. Uang sebesar Rp 400 juta dalam pecahan rupiah dipindahkan dari mobil AG ke mobil AMS di parkiran," papar Agus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved