Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selama April 2018, Polres Soppeng Tangkap Tujuh Pengguna Narkoba

Satuan narkoba Polres Soppeng telah menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan April.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng telah menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan April.

Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, dari tujuh orang yang ditangkap, enam diantaranya adalah laki-laki dan satu orang perempuan.

Barang Bukti (BB) yang diamankan, ialah tujuh saset sabu-sabu dengan berat sekitar 3,9 gram.

Penangkapan para pelaku penggunaan narkoba berkat adanya laporan dari masyarakat.

Para pelaku telah mendekam di tahanan Polres Soppeng untuk mempertanggung perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved