Selama April 2018, Polres Soppeng Tangkap Tujuh Pengguna Narkoba
Satuan narkoba Polres Soppeng telah menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan April.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
ilustrasi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng telah menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan April.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, dari tujuh orang yang ditangkap, enam diantaranya adalah laki-laki dan satu orang perempuan.
Barang Bukti (BB) yang diamankan, ialah tujuh saset sabu-sabu dengan berat sekitar 3,9 gram.
Penangkapan para pelaku penggunaan narkoba berkat adanya laporan dari masyarakat.
Para pelaku telah mendekam di tahanan Polres Soppeng untuk mempertanggung perbuatannya.