Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPR Sulsel Unjuk Rasa di Hari Buruh, Ini Tuntutannya

Aksi unjuk rasa di hari buruh ini menuntut beberapa hal ke pemerintah, salah satunya pencabutan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Mahyuddin
hasan basri
Puluhan buruh yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat untuk Buruh menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan Flyover Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekelompok demonstran yang mengatasnamakan dirinya Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Selasa (1/5/2018).

Adapun yang tergabung dalam aksi ini yaitu FMN Makassar, Pembaru Sulsel, Seruni, BEM FIS UNM, BEM FE UNM, Lingkar Nalar, BEM Faperta UIT, GMHI, dan lain-lain.

Aksi unjuk rasa di hari buruh ini menuntut beberapa hal ke pemerintah, salah satunya pencabutan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Koordinator FPR Sulsel, Yahya dalam pernyataan sikapnya mengatakan, awal tahun 2015, Presiden Jokowi mengeluarkan PP 78 tentangbpengupahan yang menurutnya dapat menindas kaum buruh.

Baca: May Day, Buruh Maros Bagi 2.000 Brosur SK UMP ke Industri dan Perusahaan

"Skema outsourching, upah rendah, tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja, PHK sepihak, serta kebebasan berserikat semakin dikungkung oleh kebijkaan tersebut," kata dia.

"Akibatnya klas buruh mengalami kemerosotan kelangsungannhidup dabnkebudayaannya. Di sisi lain kaum perempuan di pabrik dan perkebunan terus mengalami penindasan yang berlipat ganda, serta sering kali menjadi sasaran tindakan pelecehan seksual," kata dia.

Demonstran mengatakan, momentum May Day tahun ini dijadikan waktu yang tepat dalam menyampaikan segala persoalan bangs aini kepada seluruh rakyat Indonesia.

Baca: Pantau Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh, Plt Wali Kota Makassar Ikut Berorasi

Selain mencabut PP 78, demonstran juga menuntut beberapa hal seperti menghentikan perampasan tanah dan menolak RA-PS, mencabut UU Dikti nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Mereka juga menuntut hentikan diskriminasi upah dan kerja bagi perempuan buruh pabrik maupun buruh tani perkebunan, serta mewujudkan reforma agraria sejati dan industri nasional. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved