Pilwali Makassar 2018
Ajukan Gugatan ke MK dan MA, Danny Minta Pendukung Tetap Tenang
Danny Pomanto mengatakan, langkah yang ditempuhnya ini diserahkan ke tim hukumnya dan ia harap dapat berjalan lancar.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR—Tim hukum Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (2/5/2018) besok.
Tim hukum dan petinggi Menara DIAmi akan berangkat ke Jakarta hari ini, Selasa (01/5/2018).
Dua opsi laporan sudah disiapkan untuk didaftarkan MA, yakni pengajuan Peninjauan Kembali atas putusan MA ke MA itu sendiri, dan pengajuan gugatan atas keputusan KPU Makassar yang membatalkan DIAmi.
Sementara ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut peninjauan terhadap undang-undang dan aturan yang merugikan hak-hak konstitusional Danny Pomanto.
Danny Pomanto mengatakan, langkah yang ditempuhnya ini diserahkan ke tim hukumnya dan ia harap dapat berjalan lancar.
"Saya sesuai hukum saja, biarkan hukum seperti air mengalir saja, kita saling menghargailah, pokoknya kalau ada kesempatann hukum, kita tempuh," kata Danny saat ditemu.
Danny juga menghimbau pendukungya untuk tetap tenang menunggu langkah hukum yang ditempuh ini.
"Saya sudah bilang berulang-ulang pendukung tetap tenang, masih ada usaha ke depan, Insya Allah kita akan tetap bersama-sama di TPS," pesannya.
"Tak banyak peprsiapan dalam langkah hukum ini, karena persoalannya banyak hal-hal aneh di putusan, misalnya mengarah ke pelanggaran, tapi mengapa TUN membatalkan, kan belum melanggar berarti. Tapi sudhalah, kita tidak usah ungkit itu, saya pikir semua juga sudah tahu, bagi saya adalah kita kerja baik saja, Allah dan masyarakat yang menilai," pungkasnya. (*)