Pilwali Makassar 2018
Simpatisan FAS-AS Gelar Aksi Damai di Kantor Panwaslu Parepare
Panwaslu Parepare tengah melanjutkan Proses laporan terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilukada yakni Pembagian Beras Rastra (Rastra) dan mutasi.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pelapor Abd Rasak Arsyad SH bersama ratusan Tim Simpatisan FAS, pasangan Calon Nomor Urut dua melakukan Aksi Damai di Kantor Panwaslu, Jumat (27/4/2018).
Panwaslu Parepare tengah melanjutkan Proses laporan terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilukada yakni Pembagian Beras Rastra (Rastra) dan mutasi.
“Kami hadir dengan Aksi damai, kami dating untuk melihat perkembangan setelah laporan kami diterima,” ujar Abd Rasak.
Sekedar Diketahui, laporan itu terkait pembagian Program Beras Rastra Fakta dan mutasi berdasarkan SK Wali Kota Parepare no 146 dan 147 tahun 2918 tentang penetapan pelaksana tugas Jabatan Administrator, 2 Februari 2018.
Baca: Aksi Damai TP-PR di Panwaslu Parepare, Kakak Jubir FAS-AS Jadi Korlap
Aksi tersebut tidak memakan waktu lama, Setelah pihak Pelapor masuk ke dalam Panwaslu guna mencari informasi terakhir setelah proses Klarifikasi selesai oleh sejumlah Saksi, Pelapor maupun terlapor.
“Hari ini adalah hari terakhir keputusan dari Laporan kami, dan Kami akan diberitahukan hasil keputusan pada Pukul 23.00 Wita sebentar malam, “ ujarnya.
Para Massa Aksi Damai Pelapor sendiri membubarkan dirinya setelah mendapatkan Kepastian jadwal keputusan terkait dua Laporan panwas yang telah diproses.
Pada paginya, terlebih dahulu ratusan simpatisan Paslon nomor urut satu menggelar aksi damai di depan Kantor Panwaslu Parepare.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/parepare_20180428_001129.jpg)