Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2018

Simpatisan FAS-AS Gelar Aksi Damai di Kantor Panwaslu Parepare

Panwaslu Parepare tengah melanjutkan Proses laporan terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilukada yakni Pembagian Beras Rastra (Rastra) dan mutasi.

Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
mulyadi/tribunparepare.com
Pelapor Abd Rasak Arsyad SH bersama ratusan Tim Simpatisan FAS, pasangan Calon Nomor Urut dua melakukan Aksi Damai di Kantor Panwaslu, Jumat (27/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pelapor Abd Rasak Arsyad SH bersama ratusan Tim Simpatisan FAS, pasangan Calon Nomor Urut dua melakukan Aksi Damai di Kantor Panwaslu, Jumat (27/4/2018).

Panwaslu Parepare tengah melanjutkan Proses laporan terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilukada yakni Pembagian Beras Rastra (Rastra) dan mutasi.

“Kami hadir dengan Aksi damai, kami dating untuk melihat perkembangan setelah laporan kami diterima,” ujar Abd Rasak.

Sekedar Diketahui, laporan itu terkait pembagian Program Beras Rastra Fakta dan mutasi berdasarkan SK Wali Kota Parepare no 146 dan 147 tahun 2918 tentang penetapan pelaksana tugas Jabatan Administrator, 2 Februari 2018.

Baca: Aksi Damai TP-PR di Panwaslu Parepare, Kakak Jubir FAS-AS Jadi Korlap

Aksi tersebut tidak memakan waktu lama, Setelah pihak Pelapor masuk ke dalam Panwaslu guna mencari informasi terakhir setelah proses Klarifikasi selesai oleh sejumlah Saksi, Pelapor maupun terlapor.

“Hari ini adalah hari terakhir keputusan dari Laporan kami, dan Kami akan diberitahukan hasil keputusan pada Pukul 23.00 Wita sebentar malam, “ ujarnya.

Para Massa Aksi Damai Pelapor sendiri membubarkan dirinya setelah mendapatkan Kepastian jadwal keputusan terkait dua Laporan panwas yang telah diproses.

Pada paginya, terlebih dahulu ratusan simpatisan Paslon nomor urut satu menggelar aksi damai di depan Kantor Panwaslu Parepare.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved