Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bekuk WNA Pakai e-KTP, Imigrasi: Ada Oknum Calo

Sayeed Zabi diamankan sekitar pukul 11.00 Wita, saat mengurus paspor Kamis kemarin.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
sanovra/tribuntimur.com
Petugas Imigrasi kelas I Makassar menunjukan surat bukti milik imigran asal Afganistan, Sayeed Zabi Afzali (22) yang melakukan pemalsuan E-KTP, Kartu Keluarga, Ijazah untuk mengurus passport di kantor Imigrasi kelas I Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan 13, Jumat (27/4/2018). Penemuan ini sewaktu imigran tersebut hendak mengurus passport di kantor Imigrasi pada hari kamis (26/4/2018) dengan tujuan kenegara Australia. 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di saat warga Kota Makassar sedang menjerit susahnya mendapatkan e-KTP (elektronik Kartu Tanda Penduduk), pemerintah justeru diam-diam membuka jasa pembuatan cetak e-KTP secara instan.

Hal tersebut mencuat setelah Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar berhasil menggagalkan satu warga negara asing, yang memohon pembuatan paspor dengan dasar identitas e-KTP.

WNA itu bernama Sayeed Zabi Afzali (22), wna asal Afganistan.

"Petugas heran aja, kok WNA punya e-KTP, padahal mereka (WNA) itu hanya memiliki identitas kartu ijin tinggal sementara Kejadian ini baru pertama kali," kata Kepala Imigrasi Klas 1 Makassar, Andi Pallawaruka didampingi Kasi Penindakan dan Pengawasan Noer Putra Bahagia, Jumat (27/4/2018) saat Jumpa Pers di kantor Imigrasi Makassar.

Baca: Miliki e-KTP, Petugas Imigrasi Makassar Amankan Pengungsi Asal Afganistan

Sayeed Zabi diamankan sekitar pukul 11.00 Wita, saat mengurus paspor Kamis kemarin.

Di KTP itu, Sayyed meminjam nama anak dari seorang warga di Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, kota Makassar.

KTP itu tercatat nama Muh Ary Krismanto S untuk datanya, kata Pallawarukka, itu benar adanya.

Pasalnya di dasarkan dengan ijazah, namun untuk foto (wajahnya) itu di palsukan sehingga KTP yang tercetak ada dua identitas.

"Satu KTP dua identitas, untuk datanya milik Ary, sedangkan foto milik Zayeed. Ini sudah jelas lalai atau ada oknum calo," beber Andi.

Karena ini sudah masuk pidana umum, Imigrasi Makassar menyerahkan kasusnya pada pihak kepolisian.

Baca: Hari Ketiga Layanan Perekaman e-KTP Keliling, Disdukcapil Takalar Sambangi Sekolah Ini

Terpisah, Camat Manggala, Ansar Umar saat dikonfirmasi membantah jika ada anggota atau staf kecamatan yang membantu WNA ini melakukan perekaman e-KTP.

"Saya sampaikan pelayanan KTP itu di lakukan oleh Dinas Catatan Sipil. Memang ada pelayanan perekaman di Kantor kami tapi itu pegawai Discapil. Mereka hanya pakai tempat kami," ujar Ansar.

Sementara itu, Kadis Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba mengatakan bahwa kejadian ini sudah di tangani pihak kepolisian.

Nielma ogah berkomentar banyak atas persoalan ini, pasalnya seluruh stafnya mengaku jika tidak melakukan pencetakan e-KTP bagi WNA.

"Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk di usut," katanya. (sal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved