Kabar Buruk Datang dari Zumi Zola dari Penjara KPK, Bisa Buta Jika Tak Diobati
Karier politiknya nyaris sempurna. Populer jadi artis kemudian terpilih jadi bupati. Lalu memenangkan hati rakyat
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Sempat digadang-gadang sebagai politisi masa depan dari Jambi, Zumi Zola kini meringkuk di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Karier politiknya nyaris sempurna. Populer jadi artis kemudian terpilih jadi bupati. Lalu memenangkan hati rakyat saat Pemilihan Gubernur Jambi.
Sayang sekali, kasus korupsi menjeratnya dan kini ditahan KPK.
Baca: Masih Ingat Priska Idol? Sekarang Hidup Bahagia Jadi Istri Bupati di Sulawesi Selatan
Penyakit mulai menggerogoti tubuhnya dan butuh sentuhan dokter.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permintaan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, untuk berobat atas penyakit diabetes yang dideritanya.
Baca: SELAMAT! Profesor Dwia Catat Rekor Rektor ‘Tercantik’ di Kampus Ayam Jantan
Pihak pengacara khawatir dampak lebih buruk mengingat saat ini diabetes tersebut telah mengakibatkan dua mata Zumi sulit melihat.
Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi bersama pengacaranya, Muhammad Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4/2018) kemarin.
Baca: 40 Hari Kepergian Istri Kedua Opick, Tentangga Ungkap Fakta Mengherankan Ini
"Dia enggak banyak ngeluh, cuma dia minta dijadwalkan ada jadwal berobat ke dokter, itu tadi kita sampaikan juga. Dan itu tadi sudah disetujui," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, usai mendampingi pemeriksaan kliennya.
Farizi menceritakan, Zumi sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007.
Dulu Zumi sempat mendapat perawatan dokter. Namun, belakangan ini diabetes Zumi kambuh saat dia menjalani penahanan di Rutan C1 KPK Jakarta.
"Matanya jadi susah melihat. (Ya bahaya), makanya KPK bersedia memfasilitasi untuk berobat ke dokter spesialis," jelasnya.
Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik dan turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.