Oknum Guru SMPN 2 Soppeng Riaja Barru Dilapor Orangtua Siswa ke Polisi, Ini Masalahnya
Akibat penganiayaan itu, AD mengalami luka goresan di bagian pipi bagian kanannya.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Andi Hariadi (43) meminta kepolisian bersikap adil dan memproses oknum guru penganiaya putra sulungnya, AD (13).
AD merupakan siswa SMPN 2 Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, yang dianiaya oknuk'm gurunya.
Akibat penganiayaan itu, AD mengalami luka goresan di bagian pipi bagian kanannya.
"Sudah hampir dua bulan laporan saya itu masuk di Polres Barru. Hingga saat ini pelaku masih berkeliaran," kata Andi Hariadi saat bertandang ke redaksi TribunTimur.com, Jl Cendrawasih, Makassar, Selasa (24/4/2018).
Penganiayaan itu terjadi hanya karena putranya masuk sekolah melalui halaman belakang.
Baca: Lecehkan 9 Muridnya, Oknum Guru di Bantaeng Mendekam di Polsek Pajukukang
Jalan setapak itu merupakan jalur kompas masuk sekolah yang dibuat guru.
Kendati demikian, sekolah itu melarang siswa masuk melalui jalan itu.
Kala itu, AD bersama delapan temannya dihukum guru bernama Ariani karena melalui jalan itu.
Oknum guru itu memukul para pelanggar menggunakan dahan pohon.
Sepulang sekolah, AD langsung mengadukan perbuatan gurunya itu kepada orangtuanya.
Baca: Oknum Guru SD di Sinjai Borong Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Muridnya
"Saya sempat menunggu panggilanh sekolah. Dua hari berlalu tak ada panggilan, saya langsung melapor ke polisi," ucap Hariadi sambil menunjukkan foto luka anaknya dari smarphone.
Oknum guru itu baru datang meminta maaf setelah mendengar orangtua AD melapor ke polisi.
"Dia datang minta maaf tapi sambil menggertak. Katanya dia punya banyak keluarga polisi dan pejabat," tutur Hariadi.
Dia juga kecewa karena pihak sekolah tidak bersikap tegas terhadap oknum guru yang menganiaya siswa.
"Mestinya sekolah mengambil langkah tegas agar orangtua siswa tidak merasa kecewa," tuturnya.