Jambret Ponsel di Sarempo Pinrang, Pengangguran Asal Emy Saelan Ini Diringkus Polisi
Pemuda pengangguran asal Jl Emy Saelan Pinrang ini diamankan lantaran terlibat kasus pencurian ponsel di Kampung Sarempo.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Aldi Sudirman alias Lamalli bin Sudirman (21), diringkis Unit Resmob Polres Pinrang di Jl Monginsidi Kecamatam Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (23/4/2018).
Pemuda pengangguran asal Jl Emy Saelan Pinrang ini diamankan lantaran terlibat kasus pencurian ponsel di Kampung Sarempo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Selasa (24/4/2018), kronologi pencurian itu bermula saat korban bernama A Izzati mengendarai motor ke arah Kota Pinrang.
Saat itu, korban menyimpan ponselnya di laci bagian depan sepeda motornya. Tiba-tiba, datang pelaku dari belakang dan langsung menjambret ponsel korban.
Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun telah menerima laporan kejadian tersebut. "Dari hasil penyelidikan, akhirnya kami berhasil meringkus pelaku," ujarnya.(*)