Sidang Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Makassar 7 Kali Ditunda, Keluarga Kecewa
Penundaan persidangan merupakan yang ke tujuh kalinya semenjak memasuki tahap pembacaan tuntutan selama dua bulan terakhir.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kuasa Hukum keluarga korban pembunuhan mahasiswa kedokteran
Rezky Evienia Syamsul kecewa dengan sikap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Pasalnya, persidangan terhadap perkara dengan tiga terdakwa berinisial S, K dan E yang sedianya digelar Senin (23/04/2018) hari ini, kembali ditunda hingga pekan depan.
Penundaan persidangan merupakan yang ke tujuh kalinya semenjak memasuki tahap pembacaan tuntutan selama dua bulan terakhir.
"Sidangnya kembali ditunda, karena Majelisnya lagi cuti. Penundaan sidang imi merupakan yang ke tujuh kalinya, setelah pekan lalu juga batal digelar," kata Kuasa Hukum keluarga korban, Syamsul Syam.
Syam mengaku sangat kecewa dengan penundaan persidangan tersebut. Hakim dinilai terkesan segaja mengulur ulur proses persidangan ini.
"Kami melihat sikap Hakim terkesan bertele-tele dalam perkara ini dan belum ada kepastian untuk dapat di bacakan tuntutan oleh JPU," ujarnya. (*)