Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gerindra Makassar Buka Pendaftaran Bacaleg, Ini Kriterianya

Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Makassar dilaksanakan mulai 28 April-30 Mei 2018.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Makassar.

Ketua Gerindra Makassar Eric Horas menyatakan, pendaftaran bakal calon anggota DPRD dilaksanakan mulai 28 April-30 Mei 2018.

"Pendaftaran dibuka setiap hari kerja di Kantor Gerindra Makas sar. Pendaftaran bisa juga melalui online," ungkap Wakil Ketua DPRD Makassar itu, Kamis (23/4/2018).

Eric menjelaskan, pendaftaran dibuka untuk umum. Baik kader maupun figur eksternal. Eric mengakui kriteria yang dinilai partainya, mulai dari ketokohhan hingga tingkat elektabilitas balon berdasarkan survei.

Baca: Gerindra Makassar Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Parang

"Siapa yang akan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) tentu kami punya kriteria sendiri. Kami ingin meningkatkan perolehan kursi kami di DPRD. Kemudian memenangkan Prabowo Subianto di Pilpres," ungkap Eric.

Eric menegaskan, tidak ada pungutan biaya bagi putra putri terbaik Makassar yang ingin menjadi bagian keluarga Gerindra.

"Siapa saja boleh mengambil formulir. Tidak ada pungutan," tambah Eric.

Sementara Ketua Bappilu DPC Gerindra Makassar Price Jehali lebih menjelaskan, pada uji kompetensi setelah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Makassar dari partai bentukan Prabowo Subianto.

"Uji kompetensi ini tidak sembarang karena kita melibatkan para akademisi di sejumlah kampus di Makassar," kata Price.(ziz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved