Pilwali Parepare 2018
KPU Tetapkan DPT Parepare 95.147 Orang, Kecamatan Ini Terbanyak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota 2018
Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota 2018 sebanyak 95.147 orang.
Penetapan DPT ini melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPUD Parepare, Jl Bumi Harapan yang dihadiri sejumlaj Forkopimda dan Tim LO kedua Paslon.
Komisioner KPUD Parepare Divisi Sosialisasi dan SDM, Mursalim Muslimin mengungkapkan, terjadi peningkatan DPT dari jumlah DPS yang ditetapkan."Ada peningkatan sekitar 100 lebih,"jelas dia.
Baca: Bawaslu Buktikan Pelanggaran Politik Uang di Parepare Besok
Sebelumnya jumlah DPS sebanyak 94.968 pemilih.
Sementara DPT 95.147 pemilih atau mengalami penambahan sebanyak 179 pemilih.
Adapun total DPT tersebut terbagi diempat kecamatan yakni Bacukiki sebanyak, 13.094 pemilih, Ujung, 21.896 pemilih, Bacukiki Barat, 28.596 pemilih dan Soreang yang terbanyak 31.561 pemilih.(*)