Gerindra Sulbar Buka Pendaftaran Caleg, Ini Syaratnya
Bisa juga menghubungi nomor 081342400323 atas nama Rusmin atau nomor 085342900496 atas nama Habir.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Partai Gerindra Sulbar mengajak putra-putri terbaik daerah untuk menjadi calon anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi pada pemilu 2019-2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinam Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulbar, Isra D Pramulya, kepada TribunSulbar.com, Minggu (15/4/2018).
"Pendaftaran Caleg Partai Gerindra pada 17-25 April 2018," ujarnya. Bagi yang berminat, dapat menghubungi Pengurus Gerindra terdekat di Kantor DPC Gerindra di setiap kabupaten dan kantor DPD Gerindra Sulbar di Jl Nelayan, Mamuju.
Bisa juga menghubungi nomor 081342400323 atas nama Rusmin atau nomor 085342900496 atas nama Habir. Berikut persyaratan caleg Gerindra:
1. Usia 21 tahun atau lebih.
2. Bersedia mengampanyekan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI 2019-2024.
3. Pendidikan minimal SLTA sederajat.
4. Setia kepada pancasila dan NKRI.
5. Bertakwa kepada Tuhan yang maha esa.
6. Bebas dari narkoba.
7. Tidak menjadi anggota parpol lain.
8. WNI
9. Membayar Biaya administrasi pendaftaran caleg Rp 222.222
10. Syarat lainnya sesuai aturan kepemiluan yang berlaku.(*)