Pilwali Makassar
Pilwali Makassar - Menanti Putusan Kasasi di Mahkamah Agung
Jika putusan Mahkamah Agung keluar, maka akan terjadi ekskalasi atau volume politik sosial di Kota Makassar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAM KAHMI Makassar menggelar dialog publik di Warkop Dottoro, Jl Boulevard, Makassar, Rabu (11/4/2018).
Hadir sebagai pembicara, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Irwan Muin, Pengamat Hukum Unhas Makassar Hasrul, dan Pengamat Politik Unhas Makassar Andi Lukman.
Adapun tema dialog 'Menanti putusan Kasasi di Mahkamah Agung'. Dalam dialog itu, Irwan mengatakan, kasus ini ngeri-ngeri sedap. "Ngeri bagi mereka yang digugat dan sedap bagi mereka yang menggugat," ungkap Irwan, Rabu (11/4/2018).
Sementara Andi Lukman, menyatakan, jika putusan Mahkamah Agung keluar, maka akan terjadi ekskalasi atau volume politik sosial di Kota Makassar.
Sedangkan Hasrul membenarkan pernyataan bawaslu bahwa masih ada dua pasangan calon di Pilwali Makassar karena kasus ini masih bergulir.
"Belum ada kepastian hukum, belum ada inkrah," kata Hasrul menanggapi pertanyaan awak media soal pernyataan bawaslu soal kemungkinan terjadi kolom (kotak) kosong di Pilwali Makassar.(*)