Pilwali Palopo 2018
Ome Jalani Sidang, Judas Amir Jadi Saksi
Ome sapaan akrabnya, sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian saat melakukan kampanye pada 21 Februari 2018 lalu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Calon Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Palopo, Kamis (5/4/2018).
Ome sapaan akrabnya, sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian saat melakukan kampanye pada 21 Februari 2018 lalu.
Persidangan itu menghadirkan delapan saksi. Salah satu saksi adalah rivalnya M Judas Amir yang saat ini juga sebagai calon wali Kota Palopo.
Sementara Ome didampingi oleh tiga kuasa hukumnya.
Baca: BREAKING NEWS: PN Palopo Dipasangi Kawat Berduri dan Dijaga Ratusan Brimob
Baca: Pasangan JUARA Dikawal AMPG, Ome-Bisa Dikawal Pemuda Pancasila
Ratusan pendukung Ome pun tidak mau ketinggalan. Mereka turut mendampingi dan menunggu diluar sebagian lagi masuk kedalam menyaksikan jalannya sidang.
Pantauan TribunPalopo.com, sidang itu dijaga ketat oleh aparat Kepolisian. Polisi juga memasang kawat berduri untuk mengantisipasi kericuhan saat sidang berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan sidang masih sementara berlangsung. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan para saksi.(*)