Bawa Sabu, Pria Asal Padalloang Pinrang Ini Ditangkap di Sulili
Ditemukan membawa 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Baju alias Bayu bin Laoro (30), warga Desa Padalloang, Kecamatan
Patampanua, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.
Pria pengangguran ini diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia diamankan di Kampung Sulili, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Minggu (1/4/2018) sore.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Selasa (3/4/2018), pengungkapan itu berhasil dilakukan berdasarkan laporan warga terkait maraknya tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Mendengar hal itu, petugas pun bergegas turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat di lapangan, ditemukan pelaku membawa 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, ditemukan pula sebuah handphone merek samsung warna biru dan kepala charger handphone di saku celana pelaku.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Lidik Sat Res Narkoba Polres Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
(*)