VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Polres Maros Bekuk 8 Pengedar Sabu, 1 Masih Anak-anak
AAI dibekuk saat sementara mengantarkan sabu ke pelanggannya, Ismail di belakang RSUD Salewangang, pekan lalu.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Satuan Narkoba Polres Maros menagkap delapan pengedar sabu yang kerap beroperasi di Mandai dan Turikale, Senin (2/4/2018).
Dari depan pelaku, salah satunya merupakan pelajar kelas dua SMA di Maros. Pelaku dibawah umur tersebut bernisial, AAI.
AAI dibekuk saat sementara mengantarkan sabu ke pelanggannya, Ismail di belakang RSUD Salewangang, pekan lalu.
Setelah menangkap AAI, polisi lalu melakukan pengembangan.
Delapan pelaku dibekuk dalam kurung waktu 10 hari. Mereka dibekuk di tempat yang berbeda di Kecamatan Turikale, Mandai dan Moncongloe.
Para pelaku yang dibekuk yakni Abdul Kadir (55) dan Ardin (45). Kedua tersangka tesebut dibekuk di jalan Nasrun Amrullah dan Jalan Mawar Maros dengan barang bukti sabu seberat 0,02 gram.
Kemudian, Sainuddin (44) dibekuk di perumahan di Mocongloe dengan barang bukti seberat sabu 0,09 gram.
Selanjutnya, Ardiansyah (23) dan Haris Ardiansyah (21) dibeluk di jalan topaz dan Bontojolong. Mereka menjual obat daftar G jenis THP. Jumlahnya ada 40 butir.
Setelah mengamankan AAI ini, Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni, Ismail (22) dan Rudi Wijaya (21).