BPJS Ketenagakerjaan Makassar Santuni Keluarga TKI Meninggal di Malaysia
Terkhusus untuk para peserta TKI, BPJS Ketenagakerjaan memberi Rp 85 juta dan beasiswa kepada anak ahli waris sampai dengan sarjana.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Usman Rappe menyerahkan santunan kepada ahli waris Suhardi, salah serorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di Kantornya Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin, (2/4/18).
Usman ditemui usai pemberian santunan menuturkan, Suhardi merupakan TKI asal Sulsel yang menjadi TKI di Malaysia.
"Selama bekerja di Malaysia almarhum Suhardi mengalami sakit lalu meninggal dunia. Pada saat ini BPJS Ketenagakerjaan hadir memberi perlindungan jaminan sosial," kata Usman sapaanya.
Terkhusus untuk para peserta TKI, BPJS Ketenagakerjaan memberi Rp 85 juta dan beasiswa kepada anak ahli waris sampai dengan sarjana.
"Jadi kami berikan beasiswa setiap tahunnya mulai dari SD sebesar Rp 500 ribu, SMP Rp 750 ribu, SMA Rp 1 juta, dan Kuliah S1 Rp 1,5 juta," ujarnya.