Warga Segel Kantor Desa Je'netallasa Jeneponto, Ini Pemicunya
Aksi penyegelan itu merupakan buntut penolakan warga terhadap Plt Kepala Desa Je'netallasa yang di jabat M Tahir.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, RUMBIA - Kantor Desa Je'netallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan disegel warga setempat.
"Dari kemarin itu disegel sama warga, pas pulang dari demo kemarin di kantor bupati dan sampai sekarang segelnya belum dibuka," kata mantan kepala desa setempat, Abdul Salam kepada TribunJeneponto.com, Jumat (30/3/2018) siang.
Menurut Abd Salam, saat ini tidak ada aktivitas perkantoran di kantor desa tersebut. "Masih tersegel saya lihat ini, belum ada yang buka, biar dari kepolisan belum ada yang datang," ujarnya.
Baca: TP PKK Pallangga Gowa Hadirkan Bumdes Mart di Desa Jenetallasa
Baca: Baru Direvitalisasi, Pasar Sumpang Parepare Disegel Warga, Ini Persoalannya
Dikatakan, aksi penyegelan itu merupakan buntut penolakan warga terhadap Plt Kepala Desa Je'netallasa yang di jabat M Tahir.
"Ini lanjutan demo kemarin, karena warga menolak SK Plt kepala desa oleh Plt Bupati," tuturnya. Alasan penolakan warga sendiri lantaran Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Plt Bupati Jeneponto Asmanto Baso Lewa diduga cacat hukum.
Sekadar informasi, kepala Desa Je'netallasa sebelumnya dijabat Abdul Salam.(*)