Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Segel Kantor Desa Je'netallasa Jeneponto, Ini Pemicunya

Aksi penyegelan itu merupakan buntut penolakan warga terhadap Plt Kepala Desa Je'netallasa yang di jabat M Tahir.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
handover
Kantor Desa Je'netallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto disegel warga setempat. 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba

TRIBUNJENEPONTO.COM, RUMBIA - Kantor Desa Je'netallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan disegel warga setempat.

"Dari kemarin itu disegel sama warga, pas pulang dari demo kemarin di kantor bupati dan sampai sekarang segelnya belum dibuka," kata mantan kepala desa setempat, Abdul Salam kepada TribunJeneponto.com, Jumat (30/3/2018) siang.

Menurut Abd Salam, saat ini tidak ada aktivitas perkantoran di kantor desa tersebut. "Masih tersegel saya lihat ini, belum ada yang buka, biar dari kepolisan belum ada yang datang," ujarnya.

Baca: TP PKK Pallangga Gowa Hadirkan Bumdes Mart di Desa Jenetallasa

Baca: Baru Direvitalisasi, Pasar Sumpang Parepare Disegel Warga, Ini Persoalannya

Dikatakan, aksi penyegelan itu merupakan buntut penolakan warga terhadap Plt Kepala Desa Je'netallasa yang di jabat M Tahir.

"Ini lanjutan demo kemarin, karena warga menolak SK Plt kepala desa oleh Plt Bupati," tuturnya. Alasan penolakan warga sendiri lantaran Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Plt Bupati Jeneponto Asmanto Baso Lewa diduga cacat hukum.

Sekadar informasi, kepala Desa Je'netallasa sebelumnya dijabat Abdul Salam.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved