Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyidik Kejari Parepare Minta ke Pemkot untuk Jadi Pengacara Sengketa Pasar Sumpang

Sementara itu, Kasi Datun, Lili Mangiri belum ada pernyataan terkait permintaan kerjasama kepada Pemkot tersebut

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
mulyadi/tribunparepare.com
Lahan Pasar Sumpang di Jl Bau Massepe, Sumpang Minangae, Parepare, Sulawesi Selatan, disegel warga. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Di tengah sorotan pertemuan diam-diam antara penyidik Kejari Parepare bersama dengan Kepala Bagian Hukum Setdako Kota Parepare, Suriani, ternyata ada permintaan khusus dari penyidik.

Yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang juga penyidik kasus dugaan korupsi pengadaan obat RSUD Andi Makkasau dan anggaran pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Lili Mangiri meminta untuk pendampingan sengketa lahan Pasar Sumpang Minangae.

Baca: Kasus PJU Bergulir, Kejari Parepare Temui Bagian Hukum Setdako

Baca: ITCW Soroti Pertemuan Pejabat Kejari Parepare dengan Kabag Hukum Pemkot, Ini Masalahnya

Hal ini disampaikan langsung Kepala Bagian Hukum Setdako Parepare.

"Kejari Parepare khususnya Datun sebagai pengacara negara untuk mendampingi gugatan sengketa lahan Pasar Sumpang Minangae,"terang dia, Jumat (23/3/2018).

Suriani menjelaskan, jika permintaan tersebut masih sementara pembahasan.

"Tahun lalu memang kita kerjasama dalam pendampingan Datun ini tetapi tahun ini belum ada,"kata mantan Kabag Hukum Sekretaris DPRD Parepare ini.

Sementara itu, Kasi Datun, Lili Mangiri belum ada pernyataan terkait permintaan kerjasama kepada Pemkot tersebut dalam hal perdata di tengah lembaganya tengah melidik dua kasus dugaan korupsi di dua SKPD lingkup Pemkot Parepare.

Hal ini juga menimbulkan sorotan pasalnya Lili Mangiri merupakan penyidik dari dua kasus dugaan korupsi yang sudah memeriksa dua kepala SKPD ini masing-masing dr Muh Yamin dan Kadarusman Mangurusi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved