Kasus PJU Bergulir, Kejari Parepare Temui Bagian Hukum Setdako
Faisa yang dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018) mengaku tidak ada pembahasan lebih spesifik dalam pertemuan ini.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare bertemu dengan Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Kota Parepare, Suryani di Cafe dan Resto Teras Empang.
Hal tersebut diungkapkan salah satu sumber tribunparepare.com yang minta namanya diinisialkan, AC.
AC mengatakana, dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Kasi Pidsus, Faisah, Kasi Intel, Amiruddin dan Kasi Datun, Lili Mangiri.
Pertemuan tersebut pun menimbulkan tanda tanya di tengah lembaga penegak hukum karena pihak Kejari Parepare sedang melidik karena anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pengadaan obat di RSUD Andi Makkasau.
Baca: Setoran Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) Paling Tinggi di Parepare
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Faisa yang dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018) mengaku tidak ada pembahasan lebih spesifik dalam pertemuan ini.
"Tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan itu,"jelas Faisah.
Hanya saja, ia enggan menjelaskan tujuan pertemuan dengan Bagian Hukum Setdako Parepare tersebut.
Dalam kasus pengadaan obat RSUD Andi Makkasau, Kejari tetapkan mantan direktur RSUD Andi Makkasau, dr Muh Yamin sebagai tersangka.
Sementara dalam kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah diperiksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kadarusman Mangurusi.(*)