Tak Ada Bukti Terlibat, Polisi Bebaskan Anak Korban Pembunuhan Wanita Tua di Bontotiro
Sebelumnya anak korban berinisial AK diduga terlibat dalam pembunuhan Basse (75) berdasarkan informasi dari keterangan tersangka, FA.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba membebaskan anak korban pembunuhan wanita tua bernama Basse (75), di Dusun Timbula, Desa Bontotanga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebelumnya anak korban berinisial AK diduga terlibat dalam pembunuhan Basse (75) berdasarkan informasi dari keterangan tersangka, FA.
Baca: Seorang Nenek di Bontotiro Bulukumba Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Rumahnya
Baca: Anak Kandung Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita Tua di Bontotiro Bulukumba
Kasatreskrim Polres Bulukumba, Iptu Deki Marizaldi menjelaskan, pembebasan AK berdasarkan hasil pemeriksaan yang menyatakan tidak cukup bukti sebagai tersangka.
Sampai saat ini, lanjut Deki, AK masih berstatus sebagai saksi.
"Kan baru diduga terlibat. Kemarin kita amankan karena itu hasil introgasi dari tersangka. Tapi setelah kita periksa, saksi-saksi tidak ada yang mendukung pernyataan tersangka," ujar Deki kepada TribunBulukumba.com, Kamis (22/3/2018).
Sebelumnya, warga Dusun Timbula, Desa Bontotanga, Kecamatan Bontotiro digegerkan penemuan mayat Basse (70), yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya.
Mayat korban ditemukan Minggu (18/3/2018) malam, setelah dibunuh oleh FA pada Kamis (16/3/2018). (*)
