Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Bukti Terlibat, Polisi Bebaskan Anak Korban Pembunuhan Wanita Tua di Bontotiro

Sebelumnya anak korban berinisial AK diduga terlibat dalam pembunuhan Basse (75) berdasarkan informasi dari keterangan tersangka, FA.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
FIRKI
Kapolres Bulukumba AKBP M Anggi Naulifar Siregar (mengenakan pakaian dinas), bersama Kasatreskrim Polres Bulukumba Iptu Deki Marizaldi, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba membebaskan anak korban pembunuhan wanita tua bernama Basse (75), di Dusun Timbula, Desa Bontotanga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya anak korban berinisial AK diduga terlibat dalam pembunuhan Basse (75) berdasarkan informasi dari keterangan tersangka, FA.

Pelaku pembunuhan seorang nenek di Dusun Timbula, Desa Bontotanga, Kecamatan Bulukumpa, telah diamankan Sat Reskrim Polres Bulukumba, Selasa (20/3/2018).
Pelaku pembunuhan seorang nenek di Dusun Timbula, Desa Bontotanga, Kecamatan Bulukumpa, telah diamankan Sat Reskrim Polres Bulukumba, Selasa (20/3/2018). (firki arisandi/tribunbulukumba.com)

Baca: Seorang Nenek di Bontotiro Bulukumba Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Rumahnya

Baca: Anak Kandung Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita Tua di Bontotiro Bulukumba

Garis polisi terbentang di rumah korban pembunuhan, Basse (70) di Dusun Timbula, Desa Bontotanga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Garis polisi terbentang di rumah korban pembunuhan, Basse (70) di Dusun Timbula, Desa Bontotanga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). (handover)

Kasatreskrim Polres Bulukumba, Iptu Deki Marizaldi menjelaskan, pembebasan AK berdasarkan hasil pemeriksaan yang menyatakan tidak cukup bukti sebagai tersangka.

Sampai saat ini, lanjut Deki, AK masih berstatus sebagai saksi.

"Kan baru diduga terlibat. Kemarin kita amankan karena itu hasil introgasi dari tersangka. Tapi setelah kita periksa, saksi-saksi tidak ada yang mendukung pernyataan tersangka," ujar Deki kepada TribunBulukumba.com, Kamis (22/3/2018).

Sebelumnya, warga Dusun Timbula, Desa Bontotanga, Kecamatan Bontotiro digegerkan penemuan mayat Basse (70), yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya.

Mayat korban ditemukan Minggu (18/3/2018) malam, setelah dibunuh oleh FA pada Kamis (16/3/2018). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved