Pilwali Makassar 2018
Menang di PT TUN, Ketua Tim Pemenangan Appi-Cicu Imbau Relawan Tidak Euforia
Ketua Tim pemenangan pasangan nomor urut 1, Farouk M Beta meminta relawan dan kader partai pengusung untuk tetap mengadakan konsolidasi.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pascaputusan PT TUN yang mengabulkan gugatan Tim Hukum Appi-Cicu, ketua Tim pemenangan pasangan nomor urut 1, Farouk M Beta meminta relawan dan kader partai pengusung untuk tetap mengadakan konsolidasi di wilayah masing-masing.
"Sesuai keputusan PT TUN yang menerima keseluruhan gugatan tim Appi Cicu terkait pembatalan pencalonan paslon no 2, kami mengimbau seluruh tim relawan dan kader partai untuk tetap melaksanakan konsolidasi di wilayah masing masing," kata Aru, sapaan akrab Farouk M Beta.
Aru yang juga ketua DPRD Makassar dari Partai Golkar ini berharap semua elemen pemenangan tidak larut dengan keputusan PT TUN. Apalagi terpancing dengan aksi provokasi pihak yang kecewa dengan putusan tersebut.
Baca: KPU Tak Terima Putusan PT TUN Minta Diskualifikasi Danny-Indira, Rencana Mau Kasasi ke MA
Baca: PT TUN Perintahkan Diskualifikasi Danny-Indira, Ternyata Inilah 3 Kesalahan Sang Petahana
"Tetap melaksanakan agenda yang telah disusun serta tidak mudah terpancing provokasi oleh pihak lawan. Serahkan semua kepada pihak keamanan yang terkait," jelasnya.
Aru juga menilai jika pihak paslon nomor urut 2 bisa menerima putusan ini. "Mereka harus menerima, sama seperti putusan di Panwas kemarin kami terima hasilnya," tambah ketua DPD Golkar Makassar ini.
Baca: Pembacaan Kesimpulan, Kuasa Hukum Appi-Cicu Optimis Gugatan Diterima PT TUN
Intinya semua pihak harus menjaga kondisi kota Makassar yang selama ini kondusif selama proses pilkada berlangsung. "Kebenaran tidak bisa dikalahkan" tutup Aru.(*)