Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat Wasuponda Tersangka Pidana Pemilu, Begini Pesan Ketua Panwas Lutim untuk ASN

Menurut Rahman, kasus Jhoni perlu menjadi pelajaran bagi ASN di Luwu Timur agar tidak terlibat politik.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Ketua Panwaslu Luwu Timur, Rahman Atja 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luwu Timur, Rahman Atja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018.

Rahman meminta ASN menjadikan kasus Camat Wasuponda, Jhoni Patabi, yang ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilihan umum (Pemilu), sebagai kaca perbandingan.

Jhoni ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Hati-hati, Gakumdu Luwu Timur itu sangar," kata Rahman kepada TribunLutim.com, Rabu (21/3/2018).

Menurut Rahman, kasus Jhoni perlu menjadi pelajaran bagi ASN di Luwu Timur agar tidak terlibat politik.

"Kembali saja ke tugas dan fungsi masing-masing, jangan main politik," pesannya.

Jhoni dinilai tidak netral sebagai ASN saat menghadiri kegiatan partai tertentu.

Jhoni Patabi memberikan sambutan berisi ajakan untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilgub Sulsel tahun ini.

Jhoni dilaporkan pada Kamis (1/3/2018) ke Panwaslu Luwu Timur.

Berkas tersangka Jhoni sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

"Iya, Jhoni sudah menjadi tersangka," kata Rahman Atja kepada TribunLutim.com, Selasa (20/3/2018).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved