Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dukung Salah Satu Cagub Sulsel, Camat Wasuponda Jadi Tersangka

Sebelumnya, Jhoni Patabi memberikan sambutan berisi ajakan untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilgub Sulsel tahun ini.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Luwu Timur, Rahman Atja 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Camat Wasuponda, Luwu Timur, Jhoni Patabi ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilihan umum (Pemilu), Senin (19/3/2018).

Ia ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Masalahnya, Jhoni dinilai tidak netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menghadiri kegiatan partai tertentu.

"Iya, Jhoni sudah menjadi tersangka," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Luwu Timur, Rahman Atja kepada TribunLutim.com, Selasa (20/3/2018).

Sebelumnya, Jhoni Patabi memberikan sambutan berisi ajakan untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilgub Sulsel tahun ini.

Jhoni dilaporkan pada Kamis (1/3/2018) ke Panwaslu Luwu Timur.

Berkas tersangka Jhoni sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved