Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wow, Pemkab Enrekang Berutang Rp 40 Miliar untuk Pembangunan Fisik 2017

Apalagi para pihak ketiga juga sudah menyelesaikan 100 persen pekerjaannya dan sudah berstatus PHO.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Legislator Hanura Enrekang, Andi Hendra 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Enrekang masih memiliki utang jangka pendek terhadap pihak ketiga sebesar Rp 40 miliar.

Utang tersebut mencakup pembangunan fisik pada tahun anggaran 2017.

Hal tersebut disampaikan oleh Legislator Hanura Enrekang, Andi Hendra saat ditemui TribunEnrekang.com, di kantor DPRD, Senin (19/3/2018).

Menurutnya, utang terdebut harusnya sudah dilunasi Pemda Enrekang karena merupakan anggaran tahun 2017.

Baca: Anggaran Pendidikan Besar, Dikbud Enrekang Targetkan Siswa Lulus 100 Persen

Apalagi para pihak ketiga juga sudah menyelesaikan 100 persen pekerjaannya dan sudah berstatus PHO.

"Pemda harus jelaskan alasannya kenapa belum dibayar, karena kita juga sudah sering dapat laporan dari para pihak ketiga, apalagi jumlah mencapai Rp 40 miliar," kata Andi Hendra.

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut mencakup sekitar 100 kegiatan pembangunan fisik yang alami tunggakan pembayaran.

Olehnya itu, pihak eksekutif harus segera lunasi utang tersebut karena dapat menjadi stigma negatif dari publik.

Selain itu, hal tersebut juga akan menjadi beban pekerjaan bagi bupati selanjutnya yang terpilih nantinya.

"Kita mau pertanyakan ke pihak ke eksekutif apakah memang dananya sudah tidak ada ataukah ada persoalan lain dibalik hal itu yang disengaja sehingga harus menunggak," ujar Hendra.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved